OHSAS –Occupational Health and Safety Assesment Series-18001 merupakan standar internasional untuk penerapan SMK3. Tujuan dari OHSAS ini sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan SMK3 Permenaker, yaitu meningkatkan kondisi kesehatan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja karena kondisi K3 tidak saja menimbulkan kerugian secara ekonomis tetapi juga kerugian non ekonomis seperti menjadi buruknya citra perusahaan.
2.WHO
Konstitusi WHO menyatakan bahwa tujuan didirikannya WHO "adalah agar semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan". Tugas utama WHO yaitu membasmi penyakit, khususnya penyakit menular yang sudah menyebar luas.
WHO adalah salah satu badan-badan asli milik PBB, konstitusinya pertama kali muncul pada Hari Kesehatan Dunia yang pertama (7 April 1948) ketika diratifikasi ( Ratifikasi ) oleh anggota ke-26 PBB.
3.ILO
Organisasi Buruh Internasional (ILO) adalah merupakan wakil dari badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani masalah Internasional ketenagakerjaan atau buruh international sesuai standart international , perlindungan sosial, dan kesempatan kerja untuk semua orang.
Tujuan utama ILO adalah mempromosikan hak-hak di tempat kerja, mendorong terciptanya peluang kerja yang layak, meningkatkan perlindungan sosial serta memperkuat dialog untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan dunia kerja
CONTOH SIMBOL BAHAYA
Oxidizing (mudah teroksidasi)
Flammable (mudah terbakar)
Toxic (beracun)
Harmful Irritant (bahaya iritasi)
Dangerous for Enviromental (bahan berbahaya bagi lingkungan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar